IMPLEMENTASI NEW NORMAL DAN PERUBAHAN SOSIAL DI INDONESIA Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Authors

  • Rizki Yudha Bramantyo Fakultas Hukum Universitas Kadiri
  • Irham Rahman Fakultas Hukum Universitas Kadiri

DOI:

https://doi.org/10.30737/dhm.v3i2.1738

Abstract

Abstarksi

Pemerintah & warga sudah berusaha semaksimal mungkin buat memerangi pandemi covid-19 ini. Banyak kebijakan sudah dimuntahkan utamanya mengatur protokol kesehatan buat melindungi bangsa berdasarkan endemi penyakit yg menyebar sangat cepat ini. Salah satu kebijakan yg dikeluarkan merupakan penerapan new normal, yaitu keadaan dimana seluruh aktivitas warga bisa berjalan seperti biasa tetapi tetap wajib memenuhi ketentuan yg ada. Misalnya menggunakan masker, menjauh berdasarkan keramaian, & mencuci tangan menggunakan bersih. Tidak bisa dipungkiri bahwa kebijakan ini bisa membawa perubahan sosial atau perubahan norma warga menuju warga yg tanggap terhadap kesehatan, higienis, & peduli lingkungan. Kebijakan new normal ini diterapkan guna membatasi persebaran pandemi covid-19 tersebut.

References

E. Daftar Pustaka

Dipna, V. P. (2020). Arti New Normal Indonesia: Tatanan Baru Beradaptasi dengan Covid-19 (https://tirto.id/arti-new-normal-indonesia-tatanan-baru-beradaptasi-dengan-covid-19fDB3, accessed on Oktober 11th 2020).

Henny, A. D. (2020). Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Perubahan Sosial New Normal (https://www.kompasiana.com/henny90808/5f397f36d541df76e37278d2/dampak-pandemi-covid-19-terhadap-perubahan-sosial-new-normal?page=all, accessed on Oktober 11th 2020).

Widodo, I. (2020). WHO: Dampak Covid-19 Akan terasa Sampai Beberapa Dekade ke Depan (https://www.timesindonesia.co.id/read/news/288330/who-dampak-covid19-akanterasa-sampai-beberapa-dekade-ke-depan, accessed on Oktober 11th 2020).

Downloads

PlumX Metrics

Published

28-05-2021

How to Cite

Bramantyo, R. Y., & Rahman, I. (2021). IMPLEMENTASI NEW NORMAL DAN PERUBAHAN SOSIAL DI INDONESIA Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Kadiri. Dinamika Hukum & Masyarakat, 4(2). https://doi.org/10.30737/dhm.v3i2.1738