PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA

Authors

  • Satriyani Cahyo Widayati Fakultas Hukum Universitas Kadiri
  • Agung Mafazi Fakultas Hukum Universitas Kadiri

DOI:

https://doi.org/10.30737/dhm.v1i1.808

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penanggulangan bagi korban penyalahgunaan narkotika dan penegakan hukum dari penyalahgunaan narkotika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan mempelajari perundangan yang memiliki kaitan dengan penyalahgunaan narkotika, penelitian ini meggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian memperlihatkan bahwa penanggulangan bagi penyalahgunaan narkotika yaitu menggunakan upaya tiga upaya antara lain yaitu dengan cara prevetif yang mana melihat suatu masalah melalui pendekatan sosial, preventif (pencegahan) yakni melakukan suatu pencegahan sebelum terjadinya suatu kejahatan, dan represtif (penindakan) yaitu menindak pelaku penyalahgunaan menggunakan cara rehabilitasi. Sedangkan penegakan hukumnya menurut KUHAP petugas yang berwajib berhak untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, maupunpenangkapan dan merehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. . Kata Kunci : Narkotika, Penyalahgunaan, Rehabilitasi

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Bambang Poernomo, Dalam Asas-asas Hukum Pidana, (Jakarta: Ghalia

Indonesia,2002)

Bambang Poernomo, Dalam Asas-asas Hukum Pidana, (Jakarta: Ghalia

Indonesia,2002)

H Siswanto, Politik Hukum Dalam Undang-Undang Narkotika (UU No.35 Tahun

, Rineka Cipta, Jakarta, 2012

Iswanto, Viktimologi, Purwokerto: Fakultas Hukum Universitas Jenderal

Sudirman, 2009

Mardani, Penyalahgunaan Narkoba dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum

PidanaNasional, Jakarta: Raja Grafindo,2007

P.A.F. Lamintang, Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia, (Bandung: Sinar

Baru,2000)

P.A.F.Lamintang,..Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: Sinar

Baru.1984.

Rachman Hermawan S, Penyalahgunaan Narkotika oleh Para Remaja,

Bandung:Eresco, 1987

Satochid Kartanegara, Hukum Pidana Bagian Pertama, (Jakarta: Balai Lektur

Mahasiswa,2001)

Supramanono,G.2001,hukum,nrkok,indonesi.jambatan,Jakarta

Wirjono Prodjodikoro, Tindak-tindak Pidana Tertentu di Indonesia, (Jakarta: PT.

Eresco,2004)

Jurnal

Sari Pediatri, Vol. 3, No. 3, Desember 2001

Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Downloads

PlumX Metrics

Published

11-04-2020

How to Cite

Widayati, S. C., & Mafazi, A. (2020). PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA. Dinamika Hukum & Masyarakat, 1(2). https://doi.org/10.30737/dhm.v1i1.808