MEKANISME DIVERSI DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PELAKU ANAK (Studi Kasus Terhadap Perkara Nomor 14/ Pid.Sus-Anak/2017/PN.Pwt)

Authors

  • Hesti Ayu Wahyuni Universitas Harapan Bangsa Purwokerto
  • Yuris Tri Naili Universitas Harapan Bangsa Purwokerto
  • Fania Mutiara Safitri Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

DOI:

https://doi.org/10.30737/transparansi.v4i1.1507

Abstract

Abstrak

Sebagai generasi penerus bangsa, anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) tidak perlu mendapat perlakuan hukum. Agar mampu menjadi manusia seutuhnya, cerdas dan bertanggung jawab, anak justru harus diberikan bimbingan serta binaan. Penyelesaian perkara yang berkaitan dengan tidak pidana anak, dapat diselesaikan diluar proses pengadilan, atau disebut diversi. Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak menjadi landasan hukum pengaturan diversi. Undang-undang tersebut secara tegas menjelaskan mengenai diversi yang dapat diterapkan dalam proses penyelesaian perkara tindak pidana yang dilakukan melalui proses pengadilan.

Kesimpulan berdasarkan penelitian serta pembahasan terhadap pokok permasalahan yang diajukan dalam tesis ini, adalah: Penentuan diversi atas Pertimbangan hakim pada perkara Nomor 14/Pid.Sus-Anak/2017/PN.Pwt di Pengadilan Negeri Purwokertoo yakni ;

 

Kata kunci : Hakim, Anak berkonflik, Efektivitas, Sistem Peradilan Pidana Anak

References

DAFTAR PUSTAKA

Barda Nawawi Arief dan Muladi, 2007, Bunga Rampai Hukum Pidana, Bandung, PT.Alumni

Bunadi Hidayat, 2010, Pemidanaan anak di bawah umur, Jakarta: PT.Alumni

Djamil, M.Nasir. 2012. Anak Bukan Untuk di Hukum. Jakarta: Sinar Grafika;

Frans Hendra Winarta, 2009, Hak konstitusional Fakir Miskin untuk memperoleh bantuan hukum, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Gosita, Arief. 1989. Masalah Pertimbangan hakim terhadap Anak. Jakarta: Akademi Pressindo;

Gultom, Maidin. 2012. Pertimbangan hakim terhadap Hukum Terhadap Anak dan Perempuan. Bandung : PT.Revika Aditama;

Hadi Supeno, 2010, Kriminalisasi Anak Tawaran Gagasan Radikal Peradilan Anak Tanpa Pemidanaan, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Kartono, Kartini. 2010. Patologi Sosial 2, Kenakalan Remaja, Jakarta: Raja Grafindo Perkasa;

Lamintang, P.A.F dan Samosir Djisman. 1990. Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti;

Moleong, Lexy J. 1991. Metodologi Penelitian Kualitatif,. Bandung: PT. Remaja Rosada Karya;

Muladi, Barda Nawawi. 2007. Bunga Rampai Hukum Pidana. Bandung, PT.Alumni;

Mulyadi, Lilik, 2004, Kapita selekta hukum pidana, Kriminologi & Viktimologi, Jakarta: Djambatan;

Poerwadarminta,W.J.S., 2005. Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka;

Rahardjo, Satjipto, 2013, Hukum dan Perubahan Sosial Suatu Tinjauan Teoritis, Bandung: Alumni;

Rianto Adi. 2005. Metodelogi penelitian social dan hukum. Jakarta: Granit;

Ronny Hanitijo Soemitro, 1988, Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri, Jakarta, Ghalia Indonesia

Setya Wahyudi, 2011, Implementasi Ide Diversi Dalam Pembaruan Sistem Peradilan Anak Di Indonesia.Yogyakara: Genta Publishing

Sugiono, 2008, Memahami penilitian Kualitatif., Bandung: Alfabeta

Sunaryo,2002, Pertimbangan hakim terhadap Hukum Atas Hak Asasi Manusia Bagi Anak Dalam Proses Peradilan Pidana, Fakultas Hukum Unsoed,Surakarta

Wahyudi, Setya. 2011. Implementasi Ide Diversi dalam Pembaruan Sistem Peradilan Anak Di Indonesia.Yogyakara: Genta Publishing;

Perundang-undangan:

Pasal 28 B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 Hasil Amandemen

Sumber Data diperoleh dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Purwokerto

Pasal 1 angka 24 UU Sistem Peradilan Pidana Anak

UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak

UU No. 23 Tahun 2002 tentang Pertimbangan hakim terhadap Anak

UU No.23 Tahun 2002 tentang Pertimbangan hakim terhadap Anak Pasal 64 Ayat (2) huruf d

Downloads

PlumX Metrics

Published

29-01-2021

How to Cite

Wahyuni, H. A., Naili, Y. T., & Safitri, F. M. (2021). MEKANISME DIVERSI DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PELAKU ANAK (Studi Kasus Terhadap Perkara Nomor 14/ Pid.Sus-Anak/2017/PN.Pwt). Transparansi Hukum, 4(1). https://doi.org/10.30737/transparansi.v4i1.1507