PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA TANPA IZIN RESMI (Tinjauan Putusan Nomor 1047/Pid.B/2018/Pn-Mdn)

Authors

  • Devi Pratiwi Universitas Prima Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30737/transparansi.v4i1.1513

Abstract

ABSTRAK

            Pekerja migran Indonesia di luar negeri memiliki peran penting dalam meningkatkan devisa negara, namun keberadaan mereka di negara penerima tidak seaman yang dibayangkan. Banyak oknum-oknum tidak bertanggungjawab ikut serta campur tangan dalam perekrutan calon pekerja migran Indonesia secara ilegal, besar kemungkinan mereka akan mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi, bahkan dapat menjadi korban eksploitasi di negara penerima. Penulis menggunakan metode Normatif-Empiris untuk penelitian kasus ini, dengan berdasarkan bahan dan data hukum, serta wawancara. Faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan penempatan pekerja migran Indonesia secara tidak resmi dikarenakan adanya faktor internal dan eksternal, baik dari pihak yang merekrut maupun pekerja migran itu sendiri. Upaya untuk meminimalisir kejahatan penyalahgunaan penempatan pekerja migran tersebut dilakukan dengan memberlakukan berbagai penerapan. Berdasarkan Tinjauan Putusan Nomor 1047/Pid.B/2018/Pn-Mdn, Terdakwa telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana Melaksanakan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

 

Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pekerja Migran, Penempatan

References

DAFTAR PUSTAKA

I. Buku

Abdulkadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2004

Boedi Prayitno (et.al), Hasil Penelitian Keimigrasian, Badan Penelitian dan Pengembangan hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Republlik Indonesia, Jakarta, 2017

Caroline E, Kajian dan Kebijakan Migrasi Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah, Media Sahabat Cendekia, Surabaya, 2019

Edi Hardum S, Perdagangan Manusia Berkedok TKI, Ar-Ruzz Media, Yogyakarta, 2016

Erman Supamo, National Manpower Strategy: Strategi Ketenagakerjaan Nasional, Kompas, Jakarta, 2009

Hadi Subhan, Perlindungan TKI Pada Masa Pra-Penempatan Selama Penempatan dan Purna Penempatan, BPHN Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 2012

Iman Santoso M, Perspektif Imigrasi dalam Migrasi Manusia, Pustaka Reka Cipta, Bandung, 2014

Ismantoro Dwi Yuwono, Hak dan Kewajiban Hukum Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, Medpress Digital, Yogyakarta, 2013

Mahsyur Effendi A, Hak Asasi Manusia, Dimensi Dinamika dalam Hukum Nasional dan Internasional, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1994

Mauro Testaverde (et.al), Migrasi Untuk Mencari Peluang, World Bank Group, Washington DC, 2017

Migrasi Tenaga Kerja Indonesia, IOM, Jakarta, 2010

Moch Wispandono R.M, Buku Ajar Menguak Perempuan Pekerja Migran, Deepublish Publisher All Right Reserved, Yogyakarta, 2018

Nazaruddin Malik, Dinamika Pasar Tenaga Kerja Indonesia, Universitas Muhammadiyah Malang, Malang, 2016

Nurul Qamar (et.al), Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods), CV. Social Politic Genius (SIGn), Makassar, 2017

Ringkasan Kajian Ombudsman RI (Policy Brief) Aspek Maladministrasi Dalam Penempatan dan Kepulangan Pekerja Migran, Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta

Soerjono Soekanto, Penelitian Hukum Normatif, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2000

Sulistyowati Irianto, Akses Keadilan dan Migrasi Global: Kisah Perempuan Indonesia Pekerja Domestik di Uni Emirat Arab, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta, 2011

Suyitno, Metode Penelitian Kualitatif : Konsep, Prinsip dan Operasionalnya, Akademia Pustaka, Tulungagung, 2018

Wahyu Susilo (et.al), Selusur Kebijakan (minus) Perlindungan Buruh Migran Indonesia, Migrant CARE, Jakarta, 2013

II. Jurnal

Henny Nuraeny, Pengiriman Tenaga Kerja Migran Sebagai Salah Satu Bentuk Perbudakan Modern Dari Tindak Pidana Perdagangan Orang, Universitas Suryakenacana, Jurnal Hukum dan Peradilan Vol 4 No. 3

Hutagulung Stella Aleida (et.al), 2019, LAPORAN PENELITIAN SMERU: Laporan Tematik Studi Midiline MAMPU Tema 3: Akses Perempuan Buruh Migran Luar Negeri terhadap Layanan Perlindungan, The SMERU Research Institute

III. Situs Internet

Malaysia Anggap Moratorium Perbanyak TKI ilegal

https://m.cnnindonesia.com/internasional/20180221174226106277835/malaysia- anggap-moratorium-perbanyak-tki-ilegal diakses pada tanggal 10 Desember 2019, pukul 09:53 WIB

Pekerja Migran Indonesia

www.bpjsketenagakerjaan.go.id/pekerja-migran-indonesia.html diakses pada tanggal 10 Desember 2019, pukul 10:35 WIB

IV. Wawancara

Wawancara dengan Putra Solihin, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

Downloads

PlumX Metrics

Published

29-01-2021

How to Cite

Pratiwi, D. (2021). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA TANPA IZIN RESMI (Tinjauan Putusan Nomor 1047/Pid.B/2018/Pn-Mdn). Transparansi Hukum, 4(1). https://doi.org/10.30737/transparansi.v4i1.1513