KEADILAN PENEGAKKAN HUKUM

Authors

  • Ferdinand Togar Situmorang Firma Hukum Ferdinand Situmorang dan rekan Jl. Husein Basri Nomor 32 Kabupaten Nganjuk

DOI:

https://doi.org/10.30737/dhm.v6i1.4664

Abstract

ABSTRAK
Definisi adil dan tidak adil sangat relatif, tergantung dari sisi mana kita
melihatnya. Jika ditinjau dari sisi pihak yang menang atau dimenangkan, putusan
hukum selalu adil, sementara sebaliknya dari sisi pihak yang kalah atau
dikalahkan, putusan hukum selalu tidak adil. Penelitian dilaksanakan melalui
metode studi kepustakaan yaitu pendekatan normatif empirik yang
menggabungkan data daripada bahan hukum primer berupa regulasi yang ada
dengan kejadian-kejadian hukum mengandung tuntutan keadilan, istilah undangundang menandakan norma-norma yang defacto digunakan untuk memenuhi
tuntutan tersebut, entah tertulis atau tidak tertulis.
Kata Kunci: Keadilan, Penegakan, Hukum

Downloads

PlumX Metrics

Published

24-05-2023

How to Cite

Situmorang, F. T. (2023). KEADILAN PENEGAKKAN HUKUM. Dinamika Hukum & Masyarakat, 6(1). https://doi.org/10.30737/dhm.v6i1.4664