TY - JOUR AU - Prijo Santoso, AU - Yok Sunaryo, PY - 2023/05/24 Y2 - 2024/03/28 TI - KEPENTINGAN HUKUM DAN KEKUASAAN JF - Dinamika Hukum & Masyarakat JA - Dinamika VL - 6 IS - 1 SE - Articles DO - 10.30737/dhm.v6i1.4666 UR - https://ojs.unik-kediri.ac.id/index.php/DMH/article/view/4666 SP - AB - <p>ABSTRAK<br>Hubungannya dengan hal tersbut di atas, maka sesungguhnya perlu<br>dipahami akan makna dari filsafat hukum. Filsafat hukum mempersoalkan<br>pertanyaan-pertanyaan yang bersifat dasar dari hukum. Penelitian dilaksanakan<br>melalui metode studi kepustakaan yaitu pendekatan normatif empirik yang<br>menggabungkan data daripada bahan hukum primer berupa regulasi yang ada<br>dengan kejadian-kejadian Hukum dan kekuasaan merupakan dua hal yang berbeda<br>namun saling mempengaruhi satu sama lain. Pada dasarnya hakekat hukum yang<br>ideal sebagai obyek filsafat hukum tentunyamempersoalkan pertanyaan-pertanyaan<br>yang bersifat dasar dari hukum. Pertanyaan-pertanyaan tentang “hakikat hukum”,<br>tentang “dasar-dasar bagi kekuatan mengikat dari hukum”, merupakan contohcontoh pertanyaan yang bersifat mendasar itu. Atas dasar yang demikian itu, filsafat<br>hukum bisa dihadapkan kepada ilmu hukum positif.<br>Kata Kunci : Kepentingan, Hukum, Kekuasaan</p> ER -