[1]
Sulistyo, H. and Ardjayeng, L. 2020. TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERJUDIAN ONLINE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Dinamika Hukum & Masyarakat. 1, 2 (Apr. 2020). DOI:https://doi.org/10.30737/dhm.v1i1.811.