[1]
Raditya Feda Rifandhana, Indro Budiono, Bambang Angkoso, and Rizki Yudha Bramantyo, “EKSISTENSI SERTA KEWENANGAN PRESIDEN DALAM PENGANGKATAN MENTERI PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTERIAN NEGARA”, Dinamika, vol. 7, no. 2, pp. 85–98, Dec. 2024.