Main Article Content

Abstract

Program pengabdian ini berangkat dari kerentanan pekerja kreatif informal yang belum memiliki akses pelatihan, perlindungan sosial, dan kelembagaan profesi yang memadai. Subjek pengabdian adalah komunitas Master of Ceremony (MC) Malang Raya. Tujuan kegiatan ialah meningkatkan kapasitas komunikasi, literasi digital, dan kemandirian kelembagaan komunitas. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan Asset-Based Community Development dan critical pedagogy melalui pemetaan aset, focus group discussion, pelatihan public speaking, pendampingan portofolio digital, workshop kewirausahaan, fasilitasi asosiasi profesi, serta evaluasi partisipatif. Hasil menunjukkan 25 peserta aktif mengikuti pelatihan, 18 peserta memperbaiki profil digital profesional, 70% peserta mulai aktif melakukan promosi diri di media sosial, dan inisiatif pembentukan Asosiasi MC Malang Raya telah mencapai tahap awal. Program ini memperkuat keterampilan teknis, kesadaran kolektif, dan posisi tawar komunitas dalam ekosistem ekonomi kreatif.

Article Details

How to Cite
KOLABORASI AKADEMIK-KOMUNITAS UNTUK KEMANDIRIAN PEKERJA KREATIF MARGINAL. (2026). Jurnal Abdi Masyarakat , 9(2), 600-606. https://doi.org/10.30737/jaim.v9i2.7798

How to Cite

KOLABORASI AKADEMIK-KOMUNITAS UNTUK KEMANDIRIAN PEKERJA KREATIF MARGINAL. (2026). Jurnal Abdi Masyarakat , 9(2), 600-606. https://doi.org/10.30737/jaim.v9i2.7798

References

  1. Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Indonesia 2023. Jakarta: BPS.
  2. Fuadilah, S., & Habib, M. A. (2021). Pemberdayaan berbasis komunitas marjinal: Kajian terhadap strategi aset lokal. Jurnal Pemberdayaan Sosial, 7(2), 134–149.
  3. Freire, P. (1970). Pedagogy of the oppressed. New York: Herder and Herder.
  4. Ife, J., & Tesoriero, F. (2008). Community development: Community-based alternatives in an age of globalisation (3rd ed.). Frenchs Forest: Pearson Education.
  5. Kretzmann, J. P., & McKnight, J. L. (1993). Building communities from the inside out: A path toward finding and mobilizing a community’s assets. Chicago: ACTA Publications.
  6. Lestari, P., & Sudirman, R. (2021). Penguatan komunitas urban marjinal melalui model ABCD di Jakarta Utara. Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 3(1), 45–56.
  7. Margayaningsih, D. (2018). Kerentanan pekerja informal dalam perspektif perlindungan sosial. Jurnal Sosiologi Reflektif, 12(1), 88–101.
  8. Mathie, A., & Cunningham, G. (2003). From clients to citizens: Asset-based community development as a strategy for community-driven development. Development in Practice, 13(5), 474–486.
  9. Mirza, S., & Bukhari, F. (2020). Co-creation of knowledge in community engagement: Higher education perspective in Pakistan. Community Development Journal, 55(2), 277–294.
  10. Suryani, I., Raharjo, T., & Kurniawan, E. (2022). Praktik terbaik pelibatan komunitas dalam pengabdian masyarakat di Yogyakarta. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 25(3), 401–418.
  11. UNDP. (2020). Human development report 2020: The next frontier—Human development and the Anthropocene. New York: United Nations Development