[1]
R. Y. Bramantyo, H. Murti, N. Wahyuni, and S. Suwarno, “PENGGUNAAN KUITANSI SEBAGAI ALAT BUKTI TRANSAKSI JUAL BELI (Ditinjau Dari Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)”, Mediasosian, vol. 4, no. 1, Apr. 2020.