[1]
Suharto, S. 2023. IMPLEMENTASI PASAL 6 AYAT (2) PERATURAN DAERAH KABUPATENTULUNGAGUNG TENTANG PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN (Studi di Kabupaten Tulungagung). Transparansi Hukum. 6, 1 (Jan. 2023). DOI:https://doi.org/10.30737/transparansi.v6i1.4228.