[1]
Dewi, N.N.K. 2023. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ANGGOTA TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN DENGAN ORANG YANG BUKAN ANGGOTA KELUARGA BESAR TNI (STUDY PUTUSAN NOMOR: 5-K/PMU/BDG/AL/IV/2019). Transparansi Hukum. 6, 1 (Jun. 2023). DOI:https://doi.org/10.30737/transparansi.v6i1.4346.