[1]
Nugroho, J. 2020. PERGESERAN PARADIGMA HUKUM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENGAKUAN KELEMBAGAAN LOKAL BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN (PERSPEKTIF SEJARAH HUKUM). Transparansi Hukum. 3, 1 (Jan. 2020). DOI:https://doi.org/10.30737/transparansi.v3i1.668.