[1]
Setiono, G.C. 2018. JAMINAN KEBENDAAN DALAM PROSES PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN (Tinjauan Yuridis Terhadap Jaminan Benda Bergerak Tidak Berwujud). Transparansi Hukum. 1, 1 (Jun. 2018). DOI:https://doi.org/10.30737/transph.v1i1.159.