[1]
Parapat, W.T. 2022. TINJAUAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TINDAK PIDANA PENGANCAMAN OLEH PERUSAHAAN FINANCIAL ONLINE. Transparansi Hukum. 5, 1 (Jan. 2022). DOI:https://doi.org/10.30737/transparansi.v5i1.2278.