[1]
Rahman, I., Wahyuni, N., Bramantyo, R.Y. and Murty, H. 2019. PERLINDUNGAN HUKUM SERIKAT PEKERJA FREELANCE BAGI WARTAWAN DALAM PERSEPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. Transparansi Hukum. 2, 2 (Aug. 2019). DOI:https://doi.org/10.30737/transparansi.v2i2.449.