(1)
Henri M. Tobing; Selamat Lumban Gaol; Sujono. PENERAPAN ASAS HUKUM SATU SAKSI BUKAN SAKSI DALAM PEMBUKTIAN PIDANA CABUL TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR DALAM PRAKTEK PERADILAN DI INDONESIA. Transparansi 2024, 7, 86-98.