Pratiwi, D. (2021). PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNAAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA TANPA IZIN RESMI (Tinjauan Putusan Nomor 1047/Pid.B/2018/Pn-Mdn). Transparansi Hukum, 4(1). https://doi.org/10.30737/transparansi.v4i1.1513