DEWI, N. N. K. PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ANGGOTA TNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN DENGAN ORANG YANG BUKAN ANGGOTA KELUARGA BESAR TNI (STUDY PUTUSAN NOMOR: 5-K/PMU/BDG/AL/IV/2019). Transparansi Hukum, [S. l.], v. 6, n. 1, 2023. DOI: 10.30737/transparansi.v6i1.4346. Disponível em: https://ojs.unik-kediri.ac.id/index.php/transparansihukum/article/view/4346. Acesso em: 26 nov. 2024.