GULING SUNAKA. IMPLIKASI HUKUM PENOLAKAN WARIS AKIBAT ADANYA GUGATAN HUTANG PIUTANG PEWARIS DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA. Transparansi Hukum, [S. l.], v. 4, n. 1, 2023. DOI: 10.30737/transparansi.v4i1.5359. Disponível em: https://ojs.unik-kediri.ac.id/index.php/transparansihukum/article/view/5359. Acesso em: 25 nov. 2024.