STANLLY SOSELISA. ANALISIS PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KORBANYA MENINGGAL DUNIA (Studi Kasus Putusan Nomor 836/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst). Transparansi Hukum, [S. l.], v. 7, n. 1, p. 266–275, 2024. Disponível em: https://ojs.unik-kediri.ac.id/index.php/transparansihukum/article/view/5923. Acesso em: 22 nov. 2024.