Huzaimah Al-Anshor, Nur Chasanah, and Agus Manfaluthi. 2024. “ANALISIS YURIDIS TERHADAP CYBER CRIME KAITANNYA DENGAN TINDAK PIDANA MONEY SCAMMING DALAM KASUS INVESTASI ILLEGAL”. Transparansi Hukum 7 (2):1-21. https://doi.org/10.30737/transparansi.v7i2.5791.