[1]
“Status Direksi BUMN selaku Penyelenggara Negara Lainnya dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 87”, Transparansi, vol. 5, no. 1, Jan. 2022, doi: 10.30737/transparansi.v5i1.2266.