[1]
J. Nugroho, “PERGESERAN PARADIGMA HUKUM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DAN PENGARUHNYA TERHADAP PENGAKUAN KELEMBAGAAN LOKAL BERDASARKAN PRINSIP KEADILAN (PERSPEKTIF SEJARAH HUKUM)”, Transparansi, vol. 3, no. 1, Jan. 2020.