[1]
Huzaimah Al-Anshor, Nur Chasanah, and Agus Manfaluthi, “ANALISIS YURIDIS TERHADAP CYBER CRIME KAITANNYA DENGAN TINDAK PIDANA MONEY SCAMMING DALAM KASUS INVESTASI ILLEGAL”, Transparansi, vol. 7, no. 2, pp. 1–21, Jul. 2024.