[1]
W. Ardiansyah and A. Erliyana, “Status Direksi BUMN selaku Penyelenggara Negara Lainnya dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 87”, Transparansi, vol. 5, no. 1, Jan. 2022.