“Kedudukan Kuasa Yang Belum Disebutkan Nama Penerima Kuasa Dalam Akta Pengikatan Jual Beli Dijadikan Dasar Untuk Menandatangani Akta Jual Beli”. Transparansi Hukum, vol. 6, no. 1, Jan. 2023, https://doi.org/10.30737/transparansi.v6i1.4229.