Irfan Farras Daniel, and Al Qodar Purwo Sulistyo. “Kewenangan Kurator Dalam Menyelesaikan Persoalan Kepailitan Waralaba Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang”. Transparansi Hukum 8, no. 1 (January 14, 2025): 104–124. Accessed January 23, 2025. https://ojs.unik-kediri.ac.id/index.php/transparansihukum/article/view/6511.