1.
Ardiansyah W, Erliyana A. Status Direksi BUMN selaku Penyelenggara Negara Lainnya dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 87. Transparansi [Internet]. 2022 Jan. 17 [cited 2024 May 13];5(1). Available from: https://ojs.unik-kediri.ac.id/index.php/transparansihukum/article/view/2266