KAJIAN TERHADAP EKSPLOITASI PEKERJA ANAK DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.30737/dhm.v3i2.3847Abstract
Abstrak: Permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Indonesia akan bertambah dengan adanya pengeksploitasian dan keberadaan pekerja anak. Pekerja anak adalah sebuah istilah untuk mempekerjakan anak kecil. Istilah pekerja anak dapat memiliki konotasi pengeksploitasian anak kecil atas tenaga mereka, dengan gaji yang kecil atau pertimbangan bagi perkembangan kepribadian mereka, keamanannya, kesehatan, dan prospek masa depan. Kebanyakan dari para pekerja anak tidak sempat lagi menikmati masa bermain atau bersekolah sebagaimana anak-anak yang lain. Mereka yang belum cukup umur itu, bekerja keras layaknya orang dewasa, baik di sektor formal maupun informal. Upaya penyelamatan masa depan pekerja anak diperlukan model pemecahan yang bersifat holistik-komprehensif. Dari berbagai pendekatan yang bisa dilakukan, diantaranya melalui pendekatan yang bersifat client centered (berpusat pada klien/pekerja anak) yang merupakan pendekatan manajemen kasus. Kata kunci: Pekerja anak, Eksploitasi, dan Indonesia.Downloads
Published
12-12-2022
How to Cite
Khotijah, S., Airin, B., & Thoriq, A. (2022). KAJIAN TERHADAP EKSPLOITASI PEKERJA ANAK DI INDONESIA. Dinamika Hukum & Masyarakat, 3(2). https://doi.org/10.30737/dhm.v3i2.3847
Issue
Section
Articles