KAJIAN TERHADAP EKSPLOITASI PEKERJA ANAK DI INDONESIA

Authors

  • Siti Khotijah Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan
  • Bintang Airin Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan
  • Asyrof Thoriq Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan

DOI:

https://doi.org/10.30737/dhm.v3i2.3847

Abstract

Abstrak: Permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Indonesia akan bertambah dengan adanya pengeksploitasian dan keberadaan pekerja anak. Pekerja anak adalah sebuah istilah untuk mempekerjakan anak kecil. Istilah pekerja anak dapat memiliki konotasi pengeksploitasian anak kecil atas tenaga mereka, dengan gaji yang kecil atau pertimbangan bagi perkembangan kepribadian mereka, keamanannya, kesehatan, dan prospek masa depan. Kebanyakan dari para pekerja anak tidak sempat lagi menikmati masa bermain atau bersekolah sebagaimana anak-anak yang lain. Mereka yang belum cukup umur itu, bekerja keras layaknya orang dewasa, baik di sektor formal maupun informal. Upaya penyelamatan masa depan pekerja anak diperlukan model pemecahan yang bersifat holistik-komprehensif. Dari berbagai pendekatan yang bisa dilakukan, diantaranya melalui pendekatan yang bersifat client centered (berpusat pada klien/pekerja anak) yang merupakan pendekatan manajemen kasus. Kata kunci: Pekerja anak, Eksploitasi, dan Indonesia.

Downloads

PlumX Metrics

Published

12-12-2022

How to Cite

Khotijah, S., Airin, B., & Thoriq, A. (2022). KAJIAN TERHADAP EKSPLOITASI PEKERJA ANAK DI INDONESIA. Dinamika Hukum & Masyarakat, 3(2). https://doi.org/10.30737/dhm.v3i2.3847