Publication Ethics

Sebagai Jurnal Ilmiah Hukum, etika publikasi sangat penting untuk dijaga dan dipatuhi agar menjaga integritas dan kepercayaan para penulis dan pembaca. Berikut ini adalah beberapa prinsip etika publikasi yang harus diikuti oleh setiap naskah yang submit ke Transparansi Hukum:

Kepatuhan pada standar etika penelitian:

Setiap penelitian yang dipublikasikan harus didasarkan pada standar etika penelitian yang ketat, termasuk pengumpulan data yang etis dan penghindaran plagiarisme.

Pengembangan dan penguatan hak cipta:

Semua materi yang dipublikasikan harus memenuhi standar hukum dan etika hak cipta. Jika materi diambil dari sumber lain, perlu menyertakan pengakuan yang sesuai dan memastikan tidak terjadi pelanggaran hak cipta.

Perlindungan privasi dan kerahasiaan:

Penulis harus memastikan bahwa privasi dan kerahasiaan subjek penelitian dilindungi secara tepat. Hal ini termasuk penghapusan semua informasi yang dapat mengidentifikasi subjek penelitian sebelum publikasi.

Kualitas penulisan yang baik:

Penulis harus menyajikan penelitiannya dengan cara yang jelas dan akurat, serta menjaga tingkat kebahasaan yang sesuai dan menghindari ketidakjelasan.

Kebijakan revisi:

Penulis diizinkan untuk merevisi naskah mereka jika diperlukan untuk meningkatkan kualitas publikasi. Namun, revisi ini harus mengikuti prosedur dan waktu yang ditetapkan oleh Jurnal Imliah Transparansi Hukum .

Integritas dan kepercayaan:

Semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi harus memastikan integritas dan kepercayaan sebagai prinsip utama. Ini termasuk menghindari kecurangan seperti plagiasi atau manipulasi data dan penggunaan referensi yang tidak pantas.

Dalam menjalankan publikasi jurnal hukum, sangat penting bagi editorial team untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip etika publikasi ini ditegakkan dan dijalankan dengan benar, untuk mempertahankan kepercayaan dan kredibilitas jurnal.