PENGARUH TIMBAL BALIK HUBUNGAN HUKUM DENGAN KEKUASAAN
DOI:
https://doi.org/10.30737/dhm.v5i2.4653Abstract
ABSTRAK
Kekuasaan secara psikologis dan sosiologi ialah sebuah potensi yang
berpengaruh terhadap masyarakat. Kekuasaan dapat dimiliki oleh seorang
pemimpin apabila keinginan dan keputusannya ditaati oleh pengikutnya sesuai
dengan motivasi untuk memperoleh keuntungan dan kenikmatan dari apa yang
diberikannya. Penelitian dilaksanakan melalui metode studi kepustakaan yaitu
pendekatan normatif empirik yang menggabungkan data daripada bahan hukum
primer berupa regulasi yang ada dengan Hukum adalah Kumpulan peraturan yang
terdiri atas norma dan sanksi-sanksi. Hukum ialah sesuatu yang berkaitan erat
dengan kehidupan manusia merujuk pada sistem yang terpenting dalam
pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan penegakan hukum oleh kelembagaan
penegak hukum karena segala kehidupan manusia dibatasi oleh hukum.
Kata Kunci : Timbal Balik, Hukum, Kekuasaan