HUKUM DAN KEKUASAAN DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SOSIAL MASYARAKAT

Authors

  • Ikhwan Al Jufry Kantor Hukum Botrus Gali Simatupang Jl. Basuki Rahmat No. 74 Kota Malang
  • Retnoningsih Setyawati Kantor Hukum Botrus Gali Simatupang Jl. Basuki Rahmat No. 74 Kota Malang

DOI:

https://doi.org/10.30737/dhm.v6i1.4662

Abstract

ABSTRAK
Penelitian ini menyuguhkan fakta bahwa Sistem hukum kolonial sudah
tidak berlaku lagi dan hukum yang berlaku sekarang adalah sistem hukum nasional
Indonesia. Penelitian dilaksanakan melalui metode studi kepustakaan yaitu
pendekatan normatif empirik yang menggabungkan data daripada bahan hukum
primer berupa regulasi yang ada dengan kejadian-kejadian Hukum dan kekuasaan
merupakan dua hal yang berbeda namun saling mempengaruhi satu sama lain.
kekuasaan tanpa ada sistem aturan maka akan terjadi kompetisi seperti halnya yang
terjadi di alam. Siapa yang kuat, maka dialah yang menang dan berhak melakukan
apapun kepada siapa saja. Sedangkan hukum tanpa ada kekuasaan di
belakangnya,maka hukum tersebut akan “mandul” dan tidak bisa diterima dengan
baik oleh masyarakat.
Kata Kunci : Hukum, Keadilan, Sosial

Downloads

PlumX Metrics

Published

24-05-2023

How to Cite

Ikhwan Al Jufry, & Retnoningsih Setyawati. (2023). HUKUM DAN KEKUASAAN DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SOSIAL MASYARAKAT. Dinamika Hukum & Masyarakat, 6(1). https://doi.org/10.30737/dhm.v6i1.4662