PENERAPAN PRINSIP GOOD ENVIRONMENTAL GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN SAMPAH di KOTA SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.30737/dhm.v6i1.4667Abstract
ABSTRAK
Pertumbuhan ekonomi di Kota Surabaya juga dipengaruhi oleh industriindustri asing terutama dalam property seperti dibangunnya Gedung pencakar
langit, mall, apartemen, plaza dan hodtel berbintang di setiap tahunnya. Sehingga
sebagai kota besar, Kota Surabaya memiliki banyak permasalahan terutama
mengenai lingkungan. Penelitian dilaksanakan melalui metode studi kepustakaan
yaitu pendekatan normatif empirik yang menggabungkan data daripada bahan
hukum primer berupa regulasi yang ada dengan kejadian-kejadian Hukum dan
kekuasaan merupakan dua hal yang berbeda namun saling mempengaruhi satu sama
lain. Konsep Good Environmental Governance menurut Nur Faisah dan Andi Luhur
Prianto yaitu bagaimana kita mengelola dan berinteraksi dengan lingkungan dalam
bingkai konseptual. Environmental Governance menitikberatkan pada kebutuhan
untuk memahami dan mengelola adanya hubungan timbal balik atau feedback
ekosistem anatara dengan sistem social. Di dalam Undang-Undang N0.32 tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah juga menyatakan bahwa salah satu urusan
pemerintah daerah provinsi dan Kabupaten/Kota adalah penegendalian lingkungan
hidup termasuk permasalahan sampah.
Kata Kunci : Prinsip, Good Environmental, Governance.