ANALISA AMAR PUTUSAN RICHARD ELIEZER: HUBUNGAN HUKUM DAN KEKUASAAN DITINJAU DARI TEORI POSITIVISME HUKUM

Authors

  • Prana Kurnia Wibowo

DOI:

https://doi.org/10.30737/dhm.v6i1.5345

Abstract

ABSTRAK
Sistem peradilan pidana Indonesia belakangan ini adalah mengenai pemidanaan
Richard Eliezer yang sangat jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum. Penelitian
dilaksanakan melalui metode studi kepustakaan yaitu pendekatan normatif empirik
yang menggabungkan data daripada bahan hukum primer berupa regulasi yang ada
dengan kejadian-kejadian hubungan antara hukum dengan kekuasaan juga dapat
dilihat pada sebuah proses peradilan. Dimana Indonesia menganut asas yang
menyatakan bahwa semua orang dianggap mengetahui hukum (Asas Fiksi Hukum).
Pada saat seseorang melakukan hal yang tidak sesuai dengan hukum yang telah
diundangkan, maka harus menerima konsekuensi untuk mendapatkan sebuah
bentuk hukuman. Majelis hakim sebagai sebuah bentuk kekuasaan juga menjadi
penentu apakah seseorang bersalah atau tidak dalam sebuah perkara.
Kata Kunci : Putusan, Hukum, Eliezer.

Downloads

PlumX Metrics

Published

21-12-2023

How to Cite

Prana Kurnia Wibowo. (2023). ANALISA AMAR PUTUSAN RICHARD ELIEZER: HUBUNGAN HUKUM DAN KEKUASAAN DITINJAU DARI TEORI POSITIVISME HUKUM. Dinamika Hukum & Masyarakat, 6(1), 1–17. https://doi.org/10.30737/dhm.v6i1.5345