ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN AHLI WARIS PENGGANTI BERASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPerdata) (Studi Putusan Nomor 10/Pdt.G/2020/PN.Skt)

Authors

  • Lesmayati Eka Ayu Ningtias Universitas Buana Perjuangan Karawang

DOI:

https://doi.org/10.30737/dhm.v8i2.7254

Abstract

ABSTRAKSI
Setiap bentuk harta dan hak yang masih dimiliki oleh seseorang setelah ia wafat
pada dasarnya merupakan bagian dari harta peninggalan yang dapat diwariskan.
Kedudukan ahli waris pengganti pada sistem hukum waris perdata memiliki peran yang
signifikan, terutama ketika ahli waris yang seharusnya menerima bagian warisan telah
meninggal dunia terlebih dulu dibandingkan pewaris. Penelitian ini berfokus pada
penelaahan terhadap kedudukan hukum serta hak-hak dari ahli waris pengganti
sebagaimana ditetapkan dalam KUHPerdata, dan juga mengulas bagaimana penerapannya
dalam praktik peradilan. Metode penelitian yang dilakukan ialah yuridis normatif, dengan
pendekatan perundang-undangan serta pendekatan putaka dengan mengumpulkan
informasi dan data penelitian bahan-bahan hukum tertulis. Dalam sengketa Putusan No.
10/Pdt.G/2020/PN.Skt. Berdasarkan pertimbangan hukum, hakim dalam putusannya
mengabulkan Gugatan Penggugat. Berdasarkan ketentuan Pasal 841 KUHPerdata, anak
dari ahli waris yang telah wafat memperoleh posisi sebagai pengganti orang tuanya dan
berhak atas bagian warisan yang semestinya diterima oleh orang tuanya. Ketentuan ini
mencerminkan pengakuan hukum terhadap asas substitusi dalam pewarisan, guna
menjamin keadilan dalam distribusi harta waris serta kesinambungan hak waris. penelitian
ini juga membahas aspek perlindungan hukum bagi ahli waris pengganti serta analisis
terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara sengketa waris sebagaimana
tercermin pada Putusan Pengadilan Negeri No.10/Pdt.G/2020/PN.Skt. Dalam
Pertimbangannya hakim memutuskan bahwa tidakan yang dilakukan penggugat
merupakan tindakan melawan hukum dengan menguasai seluruh harta Warisan yang
seharusnya diberikan juga sebagain kepada ahli waris pengganti yang menggantikan
Almarhum ahli waris sah.
Kara Kunci : Hak Waris; Ahli Waris Pengganti; KUHPerdata

Downloads

Published

21-12-2025

Deprecated: json_decode(): Passing null to parameter #1 ($json) of type string is deprecated in /home/ojs.unik-kediri.ac.id/public_html/plugins/generic/citations/CitationsPlugin.php on line 68

How to Cite

ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN AHLI WARIS PENGGANTI BERASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPerdata) (Studi Putusan Nomor 10/Pdt.G/2020/PN.Skt). (2025). Dinamika Hukum & Masyarakat, 8(2), 117-132. https://doi.org/10.30737/dhm.v8i2.7254