MANAJEMEN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA LESTARI DI DESA BANGUNJAYA PAKEL TULUNGAGUNG
DOI:
https://doi.org/10.30737/interaksi.v1i3.5382Keywords:
Badan Usaha Milik Desa, Pemberdayaan Masyarakat, Masyarakat DesaAbstract
Pemberdayaan masyarakat melalui BumDes merupakan bentuk upaya menumbuhkan perekonomian yang ada di desa. BumDes adalah salah satu lembaga yang penting untuk dipahami dan dikelola dengan baik, yaitu oleh masyarakat itu sendiri serta struktur pengelola melalui sistem manajeman. Selain menguatkan sektor perekonomian, Bumdes juga sebagai bentuk pemberdayaan bagi masyarakat dalam mengembangkan SDM dan SDA. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa dengan didasarkan pada teori manajemen (POAC) Planning, Organizing, Actuating, Controlling, menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui BumDes telah terealisasi dengan baik. Hal tersebut dapat tercapai dalam bentuk pembinaan kepada masyarakat, kerjasama dalam pengelolaan, kepada masyarakat maupun pihak eksternal, Memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membuat usaha, kemudian penjualanya dibantu Bumdes, serta memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat di Bumdes, mengawasi dan mengevaluasi secara partisipatif dan secara administratif
References
Brawijaya, F. of E. U. of. (2007). Buku Panduan Pendirian Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). In PP RPDN.
Effendi, M., Rambe, M. T., Ritonga, R. A., & Sitio, R. (2022). Strategi Inovasi Bumdes Meningkatkan Potensi dan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat. Widya Cipta: Jurnal Sekretari Dan Manajemen, 6(1). https://doi.org/10.31294/widyacipta.v6i1.11479
Hatu, R. A. (2010). Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial dalam Masyarakat (Suatu Kajian Teortis). Inovasi, 7(4).
Hidayat, O., & Ramadhani, M. M. (2022). PEMBERDAYAAN DAN PENINGKATAN POTENSI KEARIFAN LOKAL DAERAH, MELALUI PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA. Jurnal Riset Entrepreneurship, 5(1). https://doi.org/10.30587/jre.v5i1.3584
Hulu, Y., Harahap, R. H., & Nasutian, M. A. (2018). Pengelolaan Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa. JUPIIS: JURNAL PENDIDIKAN ILMU-ILMU SOSIAL, 10(1). https://doi.org/10.24114/jupiis.v10i1.9974
Ishak, E., Palupi, R. D., & Disnawati, . (2019). Pemberdayaan Nelayan melalui Optimalisasi Karamba Tancap Multifungsi untuk Mendukung Wisata Bahari di Desa Pamata Raya, Kendari. Agrokreatif Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1). https://doi.org/10.29244/agrokreatif.5.1.64-70
Jogloabang. (2020). UU 6 tahun 2014 tentang Desa. In Www.Jogloabang.Com
Maani, Dt. K. (2011). Teori ACTORS dalam Pemberdayaan Masyarakat. DEMOKRASI, X(1).
Nababan, J. H., & Shahrullah, R. S. (2022). PERANAN OTONOMI DAERAH TERHADAP PEMBANGUNAN EKONOMI MELALUI PENGELOLAN KEUANGAN DAERAH. Journal of Law and Policy Transformation, 6(2). https://doi.org/10.37253/jlpt.v6i2.6322
Parjaman, T., & Enas. (2021). Esai: Penguatan Kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Lembaga Penggerak Pembangunan Perekonomian Desa. Journal of Management Review, 5(3).
Perpustakaan UGM, i-lib. (2000). Pemberdayaan Rakyat Untuk Mengatasi Kemiskinan Melalui Pendidikan Non formal. Jurnal I-Lib UGM.
Pradana, H. A., & Fitriyanti, S. (2019). Pemberdayaan dan Percepatan Perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Peningkatan Ekonomi Masyarakat dan Peningkatan Pendapatan Asli Desa. Jurnal Kebijakan Pembangunan, 14(2).
Downloads
Published
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.