MENAKAR CORETAX: EVALUASI KRITIS INOVASI DIGITAL ADMINISTRASI PERPAJAKAN NASIONAL DALAM REALITAS IMPLEMENTASI

Authors

  • Zendy Priyangan Hakim Program Studi Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kadiri, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30737/interaksi.v2i04.8053

Keywords:

Coretax, digitalisasi administrasi perpajakan, inovasi kebijakan publik, implementasi kebijakan, kepercayaan publik, public policy innovation, digital tax administration, policy implementation, public trust

Abstract

Coretax System adalah pembaruan administrasi perpajakan berskala nasional yang menyatukan sejumlah aplikasi terpisah ke dalam satu platform sejak 1 Januari 2025. Artikel ini menelaah secara kritis persoalan implementasinya dan menyusun opsi perbaikan kebijakan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif melalui kajian dokumen peraturan, publikasi resmi Direktorat Jenderal Pajak, serta laporan media nasional untuk periode Januari 2025–Juli 2026. Bahan dianalisis secara tematik dan setiap temuan dibedakan statusnya, yaitu terkonfirmasi, dugaan, atau proyeksi. Hasil analisis memperlihatkan empat kelompok isu yang berkaitan: gangguan operasional yang terdokumentasi; kesiapan pengguna yang tercermin dari laporan aktivasi sekitar 65 persen pada September 2025; dugaan masalah tata kelola dan keamanan, termasuk pengaturan akses vendor, yang belum dikonfirmasi audit independen; serta potensi risiko bagi penerimaan negara dan kepercayaan publik, termasuk proyeksi selisih penerimaan sekitar Rp46,9 triliun pada 2026. Dengan demikian, tantangan Coretax tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga rancangan sistem, kemampuan pengguna beradaptasi, dan akuntabilitas pengelolaan. Karena berbasis dokumen, penelitian ini tidak mengukur pengalaman seluruh wajib pajak secara langsung maupun membuktikan pengaruh kausal Coretax terhadap penerimaan negara. Rekomendasi yang diajukan meliputi pengujian bertahap, audit keamanan independen, bantuan yang inklusif bagi UMKM, aturan transisi yang memberikan kepastian hukum, serta keterbukaan indikator kinerja sistem.

References

Butarbutar, H. J. M., Karunia, A. P., & Harimurti, H. (2024). Perspektif konsultan pajak terhadap Core Tax Administration System pada tahun 2024 di Kota Surakarta. FISCAL: Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan, 2(2), 116–128. https://doi.org/10.25273/jap.v2i2.20612

Dayusman, R., & Kusumah, W. R. (2026). Analisis persepsi pengguna terhadap implementasi sistem Coretax: Studi kualitatif pada KPP Madya Dua Kota Bandung. Indonesian Journal of Auditing and Accounting, 3(2), 1–15. https://jurnal.iapi.or.id/index.php/ijaa/article/download/165/96/497

Development, O. for E. C. and. (2021). Tax administration 2021: Comparative information on OECD and other advanced and emerging economies. OECD Publishing.

Erstiawan, M. S. (2025). Analisis tantangan dan respons pemangku kepentingan terhadap implementasi sistem Coretax di Indonesia: Analisis konten media. Jurnal Manajemen Dan Akuntansi, 5(2), 304–324. https://doi.org/10.56910/gemilang.v5i2.1969

Hukumonline. (2025). Mengenal Coretax dan dasar hukumnya. In Hukumonline. https://www.hukumonline.com/

Indonesia, C. (2026). Bos DJP ungkap 50 ribu wajib pajak baru jadi patuh berkat Coretax. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/

Klikpajak. (2025). Coretax error: Solusi lengkap untuk mengatasi (FAQ). In Klikpajak. https://klikpajak.id/

Korat, C., & Munandar, A. (2025). Penerapan Core Tax Administration System (CTAS): Langkah meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Politala, 8(1). http://jra.politala.ac.id/index.php/JRA/index

Layne, K., & Lee, J. (2001). Developing fully functional e-government: A four stage model. Government Information Quarterly, 18(2), 122–136.

Liputan6. (2025). Coretax berlaku 1 Januari 2025, tengok 8 kemudahan yang bisa dinikmati wajib pajak. Liputan6. https://www.liputan6.com/

Liputan6. (2026). Coretax bermasalah, Menkeu akui ada kejanggalan dan dugaan celah sistem. Liputan6. https://www.liputan6.com/

Nafisah, N. A., & Widodo, U. P. W. (2024). Digitalisasi sistem administrasi perpajakan: Pendekatan Technology Acceptance Model. Jurnal Ilmiah Ekonomi Manajemen Bisnis Dan Akuntansi, 1(3), 105–116. https://doi.org/10.61722/jemba.v1i3.442

News, A. (2026a). DJP: Gangguan Coretax mulai teratasi, hasil diumumkan minggu depan. ANTARA News. https://www.antaranews.com/

News, A. (2026b). Purbaya terus perbaiki Coretax guna redam “shortfall” pajak tahun ini. ANTARA News. https://www.antaranews.com/

Osborne, S. P. (2018). From public service-dominant logic to public service logic: Are public service organizations capable of co-production and value co-creation? Public Management Review, 20(2), 225–231.

Rahmawati, R., & Nurcahyani, N. (2025). Coretax system dalam upaya reformasi administrasi perpajakan: Apa urgensinya? Jurnal Financia, 6(1). https://doi.org/10.51977/financia.v6i1.1980

Rahmi, N., Arimbhi, P., & Hidayat, V. S. (2023). Analisis manajemen strategi kebijakan pembaharuan Core Tax Administration System (CTAS) dalam upaya penguatan reformasi administrasi perpajakan di Indonesia. Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 6(2). https://doi.org/10.31334/transparansi.v6i2.3480

RI, K. P. A. N. dan R. B. (2023). Berkenalan dengan konsep reformasi birokrasi general dan reformasi birokrasi tematik. In Kementerian PANRB. https://www.menpan.go.id/

Rogers, E. M. (2003). Diffusion of innovations (5th ed.). Free Press.

Serangtimur.co.id. (2026). Coretax DJP: Terobosan reformasi perpajakan atau tantangan menuju pelayanan pajak digital yang lebih baik. In Serangtimur.co.id. https://serangtimur.co.id/

Tofan, A. (2023). Core Tax System menurut persepsi konsultan dan usulan implementasi untuk pemerintah. RATIO: Reviu Akuntansi Kontemporer Indonesia, 4(2), 121–129. https://doi.org/10.30595/ratio.v4i2.18121

Wala, G. N., & Tesalonika, R. (2024). Transformasi administrasi perpajakan melalui Coretax: Analisis hukum dan akuntansi. JKIS: Jurnal Komunikasi Dan Ilmu Sosial, 2(4), 149–158. https://doi.org/10.38035/jkis.v2i4.1479

Downloads

Additional Files

Published

2026-10-17

How to Cite

MENAKAR CORETAX: EVALUASI KRITIS INOVASI DIGITAL ADMINISTRASI PERPAJAKAN NASIONAL DALAM REALITAS IMPLEMENTASI. (2026). Jurnal Interaksi : Jurnal Mahasiswa Administrasi Publik, 2(04), 346-360. https://doi.org/10.30737/interaksi.v2i04.8053

Similar Articles

11-20 of 74

You may also start an advanced similarity search for this article.