IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NOMOR 59 TAHUN 2021 MENGENAI STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA SATPOL PP KABUPATEN KEDIRI

Authors

  • Rio Dhika Efendhi Program Studi Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kadiri, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30737/interaksi.v2i04.8056

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Standar Pelayanan Minimal; , Satpol PP, ketenteraman dan ketertiban umum, policy implementation, minimum service standards, civil service police unit, public order

Abstract

Artikel ini mengkaji pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri. Fokus kajian mencakup proses implementasi serta unsur yang mendorong maupun menghambat pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan corak deskriptif-analitis. Informasi dihimpun melalui wawancara mendalam, pengamatan lapangan, dan telaah dokumen, lalu dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña (2014). Hasil penelitian memperlihatkan bahwa pelaporan SPM pada suburusan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) mencapai nilai lebih dari 97% dalam aplikasi e-SPM selama 2023–2025. Koordinasi internal dan komunikasi antartingkat pemerintahan berjalan relatif baik, tetapi pengetahuan masyarakat mengenai layanan SPM masih rendah. Satpol PP memiliki 237 personel, meskipun kapasitas pegawai yang menduduki posisi strategis dalam perencanaan dan pemantauan perlu diperkuat. Komitmen pelaksana terlihat dari tindak lanjut tugas yang konsisten, sementara insentif khusus SPM belum disediakan. SOP dan pembagian tanggung jawab telah tersedia, tetapi dokumentasi prosedur belum terintegrasi secara digital maupun disebarluaskan kepada warga. Dengan demikian, capaian administratif yang tinggi masih perlu diikuti peningkatan keterjangkauan informasi dan tata kelola layanan.

Downloads

Additional Files

Published

2026-10-17

How to Cite

IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NOMOR 59 TAHUN 2021 MENGENAI STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA SATPOL PP KABUPATEN KEDIRI. (2026). Jurnal Interaksi : Jurnal Mahasiswa Administrasi Publik, 2(04), 385-394. https://doi.org/10.30737/interaksi.v2i04.8056

Similar Articles

51-60 of 74

You may also start an advanced similarity search for this article.