PENDAMPINGAN IBU BALITA DENGAN IMPLEMENTASI DETEKSI STUNTING
DOI:
https://doi.org/10.30737/jaim.v6i1.3704Keywords:
Pendampingan, Ibu Balita, Implementasi, Deteksi, StuntingAbstract
ABSTRAK
Stunting menurut WHO adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai. Kurang gizi kronis ditandai dengan tubuh pendek pada anak BALITA, terdapat juga faktor lingkungan yang berperan dalam menyebabkan perawakan pendek antara lain status gizi ibu, pola pemberian makan kepada anak, kebersihan lingkungan, dan angka kejadian infeksi pada anak. Selain disebabkan oleh lingkungan, stunting dapat disebabkan oleh faktor genetik dan hormonal. Â
Menurut Kemenkes, terdapat balita stunting 27,7 persen pada tahun 2019 dan menurun menjadi 24,4 persen pada tahun 2021. Salah satu tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah menunjang 10 kegiatan pemerintah dalam rangka menurunkan stunting. Berdasarkan data stunting di wilayah kerja Puskesmas Sukorame, tim mendapatkan 5 anak BALITA stunting   tim pengabdian pada masyarakat Poltekkes Kemenkes Kampus IV Kediri, memberikan pendampingan kepada ibu yang memiliki BALITA stunting dengan implementasi deteksi stunting. Kegiatan pendampingan ibu balita diawali dengan antropometri terhadap anak BALITA dengan hasil wasted dan stunted. Kegiatan berikutnya adalah penyuluhan dan mempraktikkan pijat anti stunting kepada anak BALITA. Pijat anti stunting dilakukan minimal 3 kali sehari dalam waktu 5-10 menit secara rutin. Setelah 1 minggu didapatkan hasil dari 5 balita yang dilakukan pijat hanya 1 balita (20%) yang memberikan dampak lebih tenang dan bugar. Sedangkan 4 balita (80%) belum memberikan dampak yang signifikan. Pada akhir kegiatan penabdian pada  masyarakat , ibu balita tetap diberikan motivasi untuk melanjutkan melakukan stimulasi pertumbuhan dan perkembangan, pijat anti stunting, memberikan nutrisi cukup, menerapkan pola asuh yang sesuai dan mengikuti kegiatan di posyandu secara rutin.
Â
Â
References
Dinkes Kota Kediri, 2022, Data Stunting Kota Kediri https://dinkes.kedirikota.go.id/p/menuju-kota-kediri-bebas-stunting-dengan-stbm
Kemenkes RI. (2018). Situasi Balita Pendek (Stuning) di Indonesia.Jakarta: Pusat Data dan Informasi, Kementrian RI
Kementrian Informasi dan Komunikasi. (2019). Bersama Perangi Stunting. Jakarta: Kementrian Informasi dan Komunikasi.
Marzuki, l. B. (2019). Prevalensi Stunting Jawa Timur Lebih Tinggi Dibanding Nasional.https://www.jatimtimes.com/baca/201113/20190917/110300/prevalensi-stunting-jawa-timur-lebih-tinggi-dibanding- nasional#:~:text=Berdasarkan%20Riset%20Kesehatan%20Dasar%20(Riskesdas,yakni%20sebesar%2030%2C8%20persen.
Mutunga M.,et all, 2021, The Forgotten Agenda of Wasting in Southeast Asia : Burden, Determinants and Overlap With Stunting : A Review of Nationally Representative Cross-Sectional Demographic and Health Survey in Six Countries, https://www.mdpi.com/2072-6643/12/2/559
Sardjito, H. (2019). Kenali Penyebab Stunting Anak.https://sardjito.co.id/2019/07/22/kenali-penyebab-stuntinganak/#:~:text=Menurut%20UNICEF%2C%20stunting%20didefinisikan%20sebagai,standar%20pertumbuhan%20anak%20keluaran%20WHO.
Saudale,V.(2019).Kasus Stunting di Indonesia Masih Tinggi . https : //www.berita satu.com/whisnu-bagus-prasetyo/ekonomi/581125/kasus-stunting-di-indonesia-masih-tinggi.
TNP2K. (2017). 100 Kabupaten/Kota Prioritas untuk Intervensi Anak Kerdil (Stunting). Jakarta Pusat: Sekretariat Wakil Presiden RI.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Eny Sendra, Ririn Indriani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with JAIM : Jurnal Abdi Masyarakat agree to the following terms:
1. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
2. Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
3. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).