EFEKTIVITAS SIDANG JARAK JAUH DENGAN TELECONFERENCE PADA SIDANG PERKARA PIDANA DI INDONESIA

Authors

  • Mazmur Septian Rumapea Fakultas Hukum Universitas Prima Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30737/transparansi.v5i1.2276

Abstract

ABSTRAK

            Dengan semakin berkembangnya zaman teknologi Teleconference maka banyak yang akan terjadi permasalahan di dalam persidangan peradilan pidana di Indonesia.  Tujuan penelitian ini yaitu dengan cara mencari tau seberapa ekfektivitas sidang peradilan pidana diIndonesia. Karena ada dua sisi efek dari sidang peradilan ini. Efek sisi yang pertama itu tentang keuntungannya yaitu disaat masa kini Indonesia di landa Pandemi Covid-19, banyak persidangan yang terganggung dengan masalah ini, jadi sidang teleconference ini sangat efisien, waktu cepat, dan tidak berbiaya mahal dalam perjalanan sidangnnya. Di satu sisi lain juga sumber daya manusia di bidang teknologi beserta koneksi yang kurang memadai dan jika tidak terjadi Pandemi Covid-19 jelas sangat tidak efisien di karenakan masih belum ada diatur dalam undang – undang..

 

Kata Kunci : Efektivitas, sidang peradilan, koneksi, pandemi

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Andi Hamzah, Hukum Acara Pidana di Indonesia. Sinar Grafika, Jakarta, 1993

Bagus Wyasa, “Hukum Sebagai Suatu Sistemâ€, Fikahati Aneska, Jakarta 2012

Ida Bagus Wyasa, P “Teori Hukum Dengan Prientasi Kebijakanâ€, Udayana University Press, Denpasar, 2016

Masyudi, H dan Sigid Suseno, “Sidang Virtualâ€, Kompas Penerbit buku, Jakarta, 2021.

Darmita Purwa, “Kamus Umum Bahasa Indonesiaâ€, Balai Pustaka, 1976

Sinta .,Dewi., Kajian Yuridis terhadap Keterangan Saksi melalui Audio Visual, 2012

Soekanto, Soerjono, “Penelitian Hukum Normatifâ€, Rajawali Pers, Jakarta,2009

Yahya, Achad “Kejagung: ada 176.912 Sidang Online Tipidum Selama Pandemi Covid-19â€

Jurnal :

Anggraeni Dewi, “Wabah pandemi Covid-19,Urgensi Pelaksanaan Sidang Secara Elektonikâ€, Buletin Hukum dan keadilan, Vol.4 No 1 tahun 2020

Aryantha, Wijaya “Kekuatan nilai kesaksian dalam perkara pidana melalui media visual teleconference’ Jurnal Kerta Wicara, Vol 09 Tahun 2020

Dewi Rahmaningsi Nugroho, S.Suteki “Membangun Budaya Hukum Persidangan Virtual (studi perkembangan sidang tindak pidana via telekonferensi)†Jurnal Pembangunan Hukum di Indonesia, Vol 2, No 3 Tahun 2020

Dian Edianto, Eko Soponyono, “Kebijakan hukum pidana dalam pemberian keterangan saksi melalui media teleconference di Indonesiaâ€, Jurnal Law Reform, Vol 11 tahun 2015

Junita Monica, Dini Fitriwati, “Efektivitas Pengunaan aplikasi zoom sebagai media pembelajaran online pada mahasiswa saat pandemi covid-19â€, Jurnal Ilmu Komunikasi, Vol 9 No 2 Tahun 2020

Norika, Fajriana “Teleconference dalam pemeriksaan perkara pidana di pengadilan†Badamai Law Jurnal, Vol 3 Tahun 2018

Nur, Akmal, “Legalitas persidangan daring di masa pandei covid-19 dalam pesperktif hukum pidana†Jurnal Inovasi Penelitian, Vol 1 No 6 Tahun 2020

Reminceloke, “Kedudukan Saksi Dalam Hukum Pidanaâ€, Jurnal Remincel Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang, Vol. 1, No 2

Swindy. A.J.Tintingon, “Kesaksian saksi melalui teleconference dalam persidangan di pengadilanâ€, Lex et Societatis, Vol 2 Tahun 2014

Perundang-undagan :

Perma Nomor 1 Tahun 2019, Pasal 1 ayat 2

Undang-Undang No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana

Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Undang-Undang No 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Perma Nomor 1 Tahun 2019, Pasal 1 ayat 2

Internet:

https://badilag.mahkamahagung.go.id/seputar-peradilan-agama/beritadaerah/pemeriksaan-melalui-teleconference-era-baru-persidangan-di-pengadilan-agama-pekanbaru-24-4

https://kawanhukum.id/kondisi-hukum-indonesia/

https://manplawyers.co/2019/10/07mengenal-alat-alat-bukti-dalam-huukum-acara-perdata-seri-ii-alat-bukti-saksi/

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/23/14123961/tetap-gelar-sidang-di-tengah-pandemi-

https://nasional.kontan.co.id/news/ini-kendala-sidang-online-mulai-dari-potensi-diretas-hingga-masalah-koneksi-internet

https;//www.kongkow.com/blog/read/mengenal-jenisjenis-telekonferensi

https;//www.scribd.com/document/401554384/PENGERTIAN-TELECONFERENCE-docx

https://unindrax1eione.wordpress.com/jaringan-dan-telekomunikasi-3/teleconference/

https://www.pa-surabaya.go.id/Pemeriksaan-saksi-dengan-sidang-teleconference,

http://id.wikipedia.org/wiki/saksi

Downloads

PlumX Metrics

Published

17-01-2022

How to Cite

Rumapea, M. S. (2022). EFEKTIVITAS SIDANG JARAK JAUH DENGAN TELECONFERENCE PADA SIDANG PERKARA PIDANA DI INDONESIA. Transparansi Hukum, 5(1). https://doi.org/10.30737/transparansi.v5i1.2276