Focus and Scope

FOKUS

Jurnal Ilmiah Transparansi Hukum memiliki fokus pada pemikiran serta penelitian bidang ilmu hukum dan humaniora. Kami menerima naskah-naskah empiris maupun normatif dimana empirik mencakup penelitian yang berfokus pada pengumpulan dan analisis data empiris untuk menguji hipotesis atau teori-teori hukum. Empirik juga dapat meneliti berbagai aspek hukum, seperti kebijakan publik, proses peradilan, atau perilaku hukum individu atau korporasi. Kami juga menerima naskah-naskah hasil penelitian dan pemikiran normatif, dimana normatif bermakna hasil karya pemikiran dan penelitian teoretis serta filosofis terhadap prinsip-prinsip hukum dan konsep-konsep hukum. Jurnal hukum normatif dapat mengeksplorasi konsep hukum seperti keadilan, kesetaraan, kebebasan, atau hak asasi manusia, dan bagaimana konsep-konsep ini diimplementasikan dalam hukum. Meskipun terdapat perbedaan antara karya ilmiah hukum empirik dan normatif, keduanya dapat saling melengkapi dalam memahami permasalahan hukum. Penelitian empiris dapat memberikan data dan fakta tentang bagaimana hukum diimplementasikan dalam praktik, sedangkan penelitian normatif dapat memberikan dasar teoretis dan filosofis untuk mengembangkan prinsip-prinsip hukum yang lebih baik dan lebih adil.

 

SKUP

Skup utama Jurnal Ilmiah Transparansi Hukum adalah hasil penelitian dan pemikiran insan yustisia pada bidang Hukum, sosiologi hukum, hukum adat, perkembangan hukum, sosiologi hukum, filosofi hukum, kemanfaatan hukum tak tertutup pula pada pelaksanaan undang-undang dan regulasi, evaluasi kebijakan hukum, praktik-praktik hukum, kenotariatan, dokumen-dokumen hukum, agraria, hukum pajak, fiskal, hukum acara, hukum medis, obat dan pangan terlebih lagi di jaman modern ini hukum telematikan, perdagangan online, perjanjian-perjanjian online dan lain sebagainya dimana masih memiliki muatan bidang ilmu hukum.