URGENSI FILSAFAT HUKUM DALAM PROSES LEGAL DRAFTING DI INDONESIA

Authors

  • Sugeng Harijono
  • Suwadji
  • Eko Budiono
  • Eni Purwaningsih

DOI:

https://doi.org/10.30737/transparansi.v7i2.5891

Abstract

Abstraksi
Filsafat hukum memiliki peran yang sangat penting dalam proses legal drafting di
Indonesia, di mana kejelasan, keadilan, dan kepastian hukum menjadi prioritas
utama dalam menciptakan peraturan hukum yang efektif dan sesuai dengan nilainilai masyarakat. Kajian ini mendalam mengenai urgensi penerapan prinsip-prinsip
filsafat hukum dalam pembentukan hukum, dengan menyoroti integrasi nilai-nilai
moral dan etika yang menjadi landasan dalam penyusunan undang-undang yang
relevan dan dapat diterima secara luas. Analisis tersebut juga menggarisbawahi
bahwa filsafat hukum bukan hanya sebagai panduan teoretis, tetapi juga sebagai
instrumen praktis yang memastikan bahwa setiap peraturan hukum tidak hanya
legal secara formal, tetapi juga mencerminkan keadilan substansial yang
diharapkan oleh masyarakat.
Kata Kunci : Filsafat, Legal Drafting, Legal Reconstrucsion

Downloads

PlumX Metrics

Published

11-07-2024

How to Cite

Sugeng Harijono, Suwadji, Eko Budiono, & Eni Purwaningsih. (2024). URGENSI FILSAFAT HUKUM DALAM PROSES LEGAL DRAFTING DI INDONESIA. Transparansi Hukum, 7(2), 140–145. https://doi.org/10.30737/transparansi.v7i2.5891