URGENSI FILSAFAT HUKUM DALAM PROSES LEGAL DRAFTING DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.30737/transparansi.v7i2.5891Abstract
Abstraksi
Filsafat hukum memiliki peran yang sangat penting dalam proses legal drafting di
Indonesia, di mana kejelasan, keadilan, dan kepastian hukum menjadi prioritas
utama dalam menciptakan peraturan hukum yang efektif dan sesuai dengan nilainilai masyarakat. Kajian ini mendalam mengenai urgensi penerapan prinsip-prinsip
filsafat hukum dalam pembentukan hukum, dengan menyoroti integrasi nilai-nilai
moral dan etika yang menjadi landasan dalam penyusunan undang-undang yang
relevan dan dapat diterima secara luas. Analisis tersebut juga menggarisbawahi
bahwa filsafat hukum bukan hanya sebagai panduan teoretis, tetapi juga sebagai
instrumen praktis yang memastikan bahwa setiap peraturan hukum tidak hanya
legal secara formal, tetapi juga mencerminkan keadilan substansial yang
diharapkan oleh masyarakat.
Kata Kunci : Filsafat, Legal Drafting, Legal Reconstrucsion