PENCEMARAN NAMA BAIK SERTA UPAYA PEMULIHAN HAK DAN MARTABAT TERHADAP KORBAN
Abstract
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai kinerja penegak hukum dalam
melindungi hak dan martabat korban. Penelitian ini menerapkan pendekatan
kualitatif dengan metode penelitian empiris, yang terdiri dari observasi terhadap
subjek dan perolehan data melalui wawancara. Meskipun fokus utama penelitian
ini adalah mendeskripsikan metodologi, penelitian ini juga mencakup pemeriksaan
data yang dikumpulkan oleh peneliti. Perolehan informasi untuk tahap penelitian
ini melibatkan perolehan data langsung dari objek penelitian yang dipilih. Hasil
penelitian mengungkapkan bahwasanya dalam upaya mengembalikan hak dan
martabat korban, pihak yang berwenang bisa menerapkan beberapa upaya seperti
melakukan mediasi terhadap pihak-pihak yang berperkara, menerapkan restorative
justice. Dengan upaya-upaya tersebut, penegak hukum menganggap sebagai upaya
dalam mencapai asas keadilan.
Kata Kunci: Pemulihan Hak, Pencemaran Nama Baik, Upaya Hukum