PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS KERUSAKAN LINGKUNGAN YANG DILAKUKAN OLEH PERUSAHAAN
DOI:
https://doi.org/10.30737/transparansi.vi.6820Abstract
Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahaan kembali
menjadi sorotan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Penelitian ini
mengkaji pertanggungjawaban pidana korporasi dalam konteks kejahatan
lingkungan, dengan berfokus pada PT Sawit Inti Prima Perkasa (PT SIPP) di
Bengkalis, Riau. Dengan menggunakan metode yuridis normatif dan pendekatan
kasus, penelitian ini menganalisis penerapan UU No. 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap kasus tersebut. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa meski telah ada perkembangan signifikan dalam
pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi, penegakan hukumnya masih
menghadapi kendala, mulai dari kompleksitas pembuktian, kurangnya kapasitas
aparat penegak hukum, hingga pengaruh kepentingan ekonomi politik. Penelitian
ini menyimpulkan perlunya optimalisasi penegakan hukum lingkungan melalui
capacity building bagi aparat, peningkatan partisipasi publik, dan penguatan
lembaga independen dalam pengawasan.
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Deprecated: json_decode(): Passing null to parameter #1 ($json) of type string is deprecated in /home/ojs.unik-kediri.ac.id/public_html/plugins/generic/citations/CitationsPlugin.php on line 68






