AKIBAT HUKUM MANIPULASI HARGA TRANSAKSI DALAM PENENTUAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) DI KABUPATEN SLEMAN
DOI:
https://doi.org/10.30737/transparansi.v9i2.7750Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penentuan Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap harga
transaksi yang terdapat indikasi manipulasi dari Wajib Pajak oleh Badan
Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman dan menganalisis akibat
hukum manipulasi harga transaksi oleh Wajib Pajak dalam penentuan Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berdasarkan selfassessment system melalui e-BPHTB di Badan Keuangan dan Aset Daerah
(BKAD) Sleman. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris
dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan terdiri dari data
primer dan sekunder, yang diperoleh melalui wawancara dengan Kepala
Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Badan Keuangan dan Aset
Daerah (BKAD) Sleman. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa proses penentuan BPHTB di Badan
Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)Kabupaten Sleman dilakukan melalui
self-assessment system berbasis e-BPHTB dengan pengawasan administratif
melalui penelitian kantor dan/atau penelitian lapangan untuk meneliti
kewajaran harga transaksi. Akibat hukum atas manipulasi harga transaksi
pada dasarnya berupa sanksi administratif berupa kewajiban pembetulan
harga transaksi melalui mekanisme klarifikasi di e-BPHTB maupun
pertemuan langsung terakhir. Apabila terdapat unsur kesengajaan yang
menimbulkan kerugiaan keuangan daerah, perbuatan tersebut berpotensi
terkena sanksi pidana. Dalam praktiknya, penegakan pidana merupakan
upaya terakhir, sehingga penyelesaian lebih diutamakan melalui jalur
administrasi. Upaya preventif yang dilakukan Badan Keuangan dan Aset
Daerah (BKAD) adalah aktif melakukan sosialisasi dan kerjasama dengan
stakeholder terkait.
Kata kunci: Akibat Hukum, Manipulasi, BPHTB
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






