AKIBAT HUKUM MANIPULASI HARGA TRANSAKSI DALAM PENENTUAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) DI KABUPATEN SLEMAN

Authors

  • Rosyida Alifatus Zahro Magister Kenotariatan Universitas Gadjah Mada
  • Aufa Atha Salsabila Magister Kenotariatan Universitas Gadjah Mada
  • Girlee Geniusy Dinastya Haris Magister Kenotariatan Universitas Gadjah Mada

DOI:

https://doi.org/10.30737/transparansi.v9i2.7750

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penentuan Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap harga
transaksi yang terdapat indikasi manipulasi dari Wajib Pajak oleh Badan
Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman dan menganalisis akibat
hukum manipulasi harga transaksi oleh Wajib Pajak dalam penentuan Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berdasarkan selfassessment system melalui e-BPHTB di Badan Keuangan dan Aset Daerah
(BKAD) Sleman. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris
dengan pendekatan kualitatif. Jenis data yang digunakan terdiri dari data
primer dan sekunder, yang diperoleh melalui wawancara dengan Kepala
Bidang Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Badan Keuangan dan Aset
Daerah (BKAD) Sleman. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa proses penentuan BPHTB di Badan
Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)Kabupaten Sleman dilakukan melalui
self-assessment system berbasis e-BPHTB dengan pengawasan administratif
melalui penelitian kantor dan/atau penelitian lapangan untuk meneliti
kewajaran harga transaksi. Akibat hukum atas manipulasi harga transaksi
pada dasarnya berupa sanksi administratif berupa kewajiban pembetulan
harga transaksi melalui mekanisme klarifikasi di e-BPHTB maupun
pertemuan langsung terakhir. Apabila terdapat unsur kesengajaan yang
menimbulkan kerugiaan keuangan daerah, perbuatan tersebut berpotensi
terkena sanksi pidana. Dalam praktiknya, penegakan pidana merupakan
upaya terakhir, sehingga penyelesaian lebih diutamakan melalui jalur
administrasi. Upaya preventif yang dilakukan Badan Keuangan dan Aset
Daerah (BKAD) adalah aktif melakukan sosialisasi dan kerjasama dengan
stakeholder terkait.
Kata kunci: Akibat Hukum, Manipulasi, BPHTB

Downloads

Published

12-07-2026

How to Cite

AKIBAT HUKUM MANIPULASI HARGA TRANSAKSI DALAM PENENTUAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) DI KABUPATEN SLEMAN . (2026). Transparansi Hukum, 9(2), 108-125. https://doi.org/10.30737/transparansi.v9i2.7750