IMPLEMENTASI UUD 45 PASAL 29 Masyarakat dan Sistem Religi dalam Perspektif Globalisasi di Daerah Lereng Gunung Kelud Kabupaten Kediri
DOI:
https://doi.org/10.30737/dhm.v2i1.1142Abstract
ABSTRAK
Â
Sistem religi terdiri dari lima komponen, yaitu: (1) emosi keagamaan (2) sistem keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (3) Sistem ritus dan upacara merupakan sistekm komunikasi antara manusia dengan Tuhannya, (4) Kesatuan sosial yang satuan komunikasi, (5) sarana prasarana peribadatan.Kelima komponen tersebut terjalin sangat erat satu dengan yang lain menjadi suatu sistem yang terintegrasi secara bulat. Emosi keagamaan merupakan suatu getaran yang menggerakan jiwa manusia, emosi keagamaan dapat dirasakan oleh setiap orang. Hal tersebut tampak dalam tindakan ibadah, berdo’a yang dibungkus oleh aspek cultur dan budaya yang ada. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana masyarakat dan sistem religi dalam perspektif globalisasi di daerah lereng gunung Kelud Kabupaten Kediri. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan masyarakat dan sistem religi dalam perspektif globalisasi daerah lereng Gunung Kelud Kabupaten Kediri. Adapun pendekatan penelitian dengan pendekatan kualitatif, dan teknik penentuan informan dengan teknik purposive. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi partisipasi, wawancara dan dokumentasi sebagai pengumpulan data pendukung. Setelah data terkumpul kemudian dilakukan uji keabsahan data melalui triangulasi data, yang kemudian dilakukan analisis interaktif dari Milles dan Huberman. Setelah melalui pengumpulan data, uji keabsahan data, dan analisis interaktif yang dilakukan kemudian dihasilkan hasil penelitian sebagai berikut : Kemajuan teknologi, khususnya teknologi komunikasi telah banyak merubah minimal tergesernya nilai-nilai, norma dan adat istiadat lokal menjadi mengglobal. Banyak perilaku sosial yang juga ikut berubah sebagai dampak dari kemajuan teknologi. Banyak kegiatan keagamaan yang juga dipengaruhi oleh teknologi tersebut, misalnya kitab suci Alqur’an atau kitab agama lain, ataupun ajaran lain yang dapat direkam dalam memori teknologiu komunikasi tersebut. Demikian juga dengan aktivitas keagamaan lain yang terpengaruh oleh keberadaan teknologi tersebut. Kebiasaan hidup sehari-hari masyarakat tidak bisa lepas dari mass media komunikasi (Handphone).
Â
Kata Kunci : Masyarakat, Sistem Religi dan Globalisasi.
References
DAFTAR PUSTAKA
Beni Ahmed Saebani, 2012. Pengantar Antropologi , Bandung: CV Pustaka Setia
Castells, Manuel. 1996. The Rise of the Network Society, Oxford: Blackwell.
Dudi, J., & Bramantyo, R. Y. (2019). Keluarga Sebagai Basis Kerukunan Umat Beragama Di Sei Gohong, Palangka Raya Kalimantan Tengah. Mediasosian, Vol. 3(2).
Hanum, F. (2019). Analisis Pelaksanaan Peraturan Walikota No.40 Th. 2014 Tentang Pedoman Program Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Mediasosian, Vol. 3(2).
Karangora, M., Pudjiono, B., Windradi, F., & Mafazi, A. (2019). Porstitusi Online Ditinjau Dari Perspektif Hukum Pidana. Transparansi Hukum, Vol 2(No 2), 122–137.
Koentjaraningrat, 2010. Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Setiono, G. C. (2018). Aspek Yuridis Alih Fungsi Trotoar Jalan Sebagai Lokasi Pedagang Kaki Lima. Transparansi Hukum, 1(2), 118–142. https://doi.org/10.30737/transparansi.v1i2.243
Sutardi, Teddy. 2007. Antropologi : Mengungkapkan Keragaman Budaya. Bandung. PT. Setia Purna Invest
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suwarno. 2007. Disertasi : Perubahan Sosial Masyarakat Bakumpai Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah. Program Pascasarjana UNMER. Malang.
Widodo, S. (2018). Implementasi Pelayanan Pengunjung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas LIB Kota Blitar. Mediasosian, Vol. 2(1), hal. 57-61.
https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/24/130000469/globalisasi-peruba han-perilaku-masyarakat?page=all