Pemberdayaan Sendang Markinah di era wabah Covit 19 dalam upaya peningkatan kesejahteraan Masyarakat di Desa Plaosan, Wates Kabupaten Kediri Jawa Timur
DOI:
https://doi.org/10.30737/dhm.v2i2.1542Abstract
Abstraksi
Â
Dampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), dunia dalam kehidupan sehari-hari mengalami krisis, baik krisis ekonomi, krisis kepercayaan, krisis sosial yang hampir terjadi di segala kehidupan, tidak terkecuali di Indonesia. Kebijakan pemerintah tentang pembatasan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia berdampak pada menurunnya kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di dusun Temboro desa Plaosan kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Kondisi demikian mendorong masyarakat untuk berupaya memberdayakanÂ
Sendang Markinah guna memulihkan kesejahteraan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan focus penelitian antara lain kesetaraan, partisipasi, kemandirian dan berkelanjutan. Teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive dan teknik pengumpulan data dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data menggunakan analisis interaktif dari Milles dan Huberman. Hasil penelitian sebagai berikut : Masyarakat melalui kepemimpinan tokoh masyarakat duduk bersama bekerja sama mulai membersihkan, menata membangun sedemikian rupa, sehingga tampak indah, mempesona dipadu dengan kerindangan pohon yang ada sehingga menyejukan bagi siapa saja yang ada di sekitarnya. Semua masyarakat dengan berbagai lapisan sosial dengan berbagai kemampuan yang dimiliki serta perangkat desa berpartisipasi aktif membangun sendang Markinah menjadi objek wisata. Dalam upa menmgembangkan dan memberdayakan  sendang Markinah tersebut tanpa bantuan dari manapun (BERDIKARI), yang kemudian Sendang Markinah inipun menjadi objek wisata dan didaftarkan ke pemerintah kabupaten, sehingga masyarakat memperoleh manfaat dari keberadaan sendang Markinah yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosial.  Kemudian keberadaan sendang Markinah dikelola oleh masyarakat Temboro dengan melibatkan Karang Taruna, dan sendang Markinah diisi ikan serta berbagai burung-burung liar. Â
Â
Kata Kunci :Â Pemberdayaan, Kesejahteraan sosial
References
DAFTAR PUSTAKA
Heru Hendrayana. 2013. HIDROGEOLOGI MATA AIR. Geological Engineering Dept., Faculty of Engineering Gadjah Mada University
Kodoatie, Robert J dan Roestam Sjarief, 2005. Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu. Yogyakarta. Andi.
Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: RinekaCipta
Mubarak Ali. 2010. Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik. Jakarta. Bumi Aksara
Muzaqi, A. H., Yanuarita, H. A., Suwarno, S., & Hanum, F. (2020). Pendampingan Masyarakat Adaptasi Kehidupan Baru Dalam Menciptakan Kawasan Tangguh Bencana Covid-19 Studi Pada Fasilitas Umum Kota Kediri. Jurnal Abdi Masyarakat, 4(1).
Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air
Pendit, Nyoman.1999. Ilmu Pariwisata. Jakarta. Akademi Pariwisata Trisakti
Pramono, T., Bramantyo, R. Y., Setiono, G. C., & Suwadji, S. (2019). Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program Kemitraan Perhutani Di Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri ( Studi Implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No.P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016 Tentang Kemitraan Kehutanan). Transparansi Hukum, Vol. 2(No. 2).
Rahman, I., Wahyuni, N., Bramantyo, R. Y., & Murty, H. (2019). Perlindungan Hukum Serikat Pekerja Freelance Bagi Wartawan Dalam Persepektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Transparansi Hukum, Vol. 2(No. 2).
Sari, A. G. (2020). Kebijakan Pemberlakuan Karantina Wilayah Sebagai Antisipasi Penyebaran Corona Virus Ditinjau Dari Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Transparansi Hukum, 3(2).
Sadan, E. 1997. Empowerment and Community Planning. Tel Aviv: Hakibbutz Hameuhad
Soetomo. (2006). Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta. Pustaka Pelajar
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung :Alfabeta, CV.
Sukmaniar. 2007. Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Pasca Tsunami di Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar. Tesis Program Magister Teknik Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro Semarang.
Undang-Undang No 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Ujang Maman. 2014. Pengelolaan Sumber Daya Air Bagi Swasembada Pangan dalam Sistem Agribisnis Syariah. Jurnal Agribisnis, Vol. 8, No. 2, Desember 2014, [ 141 - 154 ])
Wahab, Salah. 1992. Manajemen Kepariwisataan. Penerbit Pradnya. Paramita. Jakarta.
Windradi, F., & Wahyuni, N. (2018). Konsep Pengaturan Dan Ratifikasi Batas Kedaulatan Wilayah Laut Negara Kesatuan Ri Dalam Perspektif Hukum Internasional. Transparansi Hukum, Vol 3(No 1), 122–137.