Pemberdayaan Sendang Markinah di era wabah Covit 19 dalam upaya peningkatan kesejahteraan Masyarakat di Desa Plaosan, Wates Kabupaten Kediri Jawa Timur

Authors

  • Suwarno Suwarno Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kadiri
  • Teguh Pramono Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kadiri
  • Djoko Susanto Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kadiri

DOI:

https://doi.org/10.30737/dhm.v2i2.1542

Abstract

Abstraksi

 

Dampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), dunia dalam kehidupan sehari-hari mengalami krisis, baik krisis ekonomi, krisis kepercayaan, krisis sosial yang hampir terjadi di segala kehidupan, tidak terkecuali di Indonesia. Kebijakan pemerintah tentang pembatasan sosial terhadap seluruh masyarakat Indonesia berdampak pada menurunnya kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di dusun Temboro desa Plaosan kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Kondisi demikian mendorong masyarakat untuk berupaya memberdayakan 

Sendang Markinah guna memulihkan kesejahteraan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan focus penelitian antara lain kesetaraan, partisipasi, kemandirian dan berkelanjutan. Teknik penentuan informan menggunakan teknik purposive dan teknik pengumpulan data dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data menggunakan analisis interaktif dari Milles dan Huberman. Hasil penelitian sebagai berikut : Masyarakat melalui kepemimpinan tokoh masyarakat duduk bersama bekerja sama mulai membersihkan, menata membangun sedemikian rupa, sehingga tampak indah, mempesona dipadu dengan kerindangan pohon yang ada sehingga menyejukan bagi siapa saja yang ada di sekitarnya. Semua masyarakat dengan berbagai lapisan sosial dengan berbagai kemampuan yang dimiliki serta perangkat desa berpartisipasi aktif membangun sendang Markinah menjadi objek wisata. Dalam upa menmgembangkan dan memberdayakan  sendang Markinah tersebut tanpa bantuan dari manapun (BERDIKARI), yang kemudian Sendang Markinah inipun menjadi objek wisata dan didaftarkan ke pemerintah kabupaten, sehingga masyarakat memperoleh manfaat dari keberadaan sendang Markinah yang dapat meningkatkan kesejahteraan sosial.  Kemudian keberadaan sendang Markinah dikelola oleh masyarakat Temboro dengan melibatkan Karang Taruna, dan sendang Markinah diisi ikan serta berbagai burung-burung liar.  

 

Kata Kunci :  Pemberdayaan, Kesejahteraan sosial

References

DAFTAR PUSTAKA

Heru Hendrayana. 2013. HIDROGEOLOGI MATA AIR. Geological Engineering Dept., Faculty of Engineering Gadjah Mada University

Kodoatie, Robert J dan Roestam Sjarief, 2005. Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu. Yogyakarta. Andi.

Koentjaraningrat. 2009. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: RinekaCipta

Mubarak Ali. 2010. Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik. Jakarta. Bumi Aksara

Muzaqi, A. H., Yanuarita, H. A., Suwarno, S., & Hanum, F. (2020). Pendampingan Masyarakat Adaptasi Kehidupan Baru Dalam Menciptakan Kawasan Tangguh Bencana Covid-19 Studi Pada Fasilitas Umum Kota Kediri. Jurnal Abdi Masyarakat, 4(1).

Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air

Pendit, Nyoman.1999. Ilmu Pariwisata. Jakarta. Akademi Pariwisata Trisakti

Pramono, T., Bramantyo, R. Y., Setiono, G. C., & Suwadji, S. (2019). Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Program Kemitraan Perhutani Di Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri ( Studi Implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No.P.83/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016 Tentang Kemitraan Kehutanan). Transparansi Hukum, Vol. 2(No. 2).

Rahman, I., Wahyuni, N., Bramantyo, R. Y., & Murty, H. (2019). Perlindungan Hukum Serikat Pekerja Freelance Bagi Wartawan Dalam Persepektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Transparansi Hukum, Vol. 2(No. 2).

Sari, A. G. (2020). Kebijakan Pemberlakuan Karantina Wilayah Sebagai Antisipasi Penyebaran Corona Virus Ditinjau Dari Undang-Undang No. 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. Transparansi Hukum, 3(2).

Sadan, E. 1997. Empowerment and Community Planning. Tel Aviv: Hakibbutz Hameuhad

Soetomo. (2006). Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta. Pustaka Pelajar

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung :Alfabeta, CV.

Sukmaniar. 2007. Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) Pasca Tsunami di Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar. Tesis Program Magister Teknik Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro Semarang.

Undang-Undang No 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air

Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Ujang Maman. 2014. Pengelolaan Sumber Daya Air Bagi Swasembada Pangan dalam Sistem Agribisnis Syariah. Jurnal Agribisnis, Vol. 8, No. 2, Desember 2014, [ 141 - 154 ])

Wahab, Salah. 1992. Manajemen Kepariwisataan. Penerbit Pradnya. Paramita. Jakarta.

Windradi, F., & Wahyuni, N. (2018). Konsep Pengaturan Dan Ratifikasi Batas Kedaulatan Wilayah Laut Negara Kesatuan Ri Dalam Perspektif Hukum Internasional. Transparansi Hukum, Vol 3(No 1), 122–137.

PlumX Metrics

Published

22-11-2022

How to Cite

Suwarno, S., Pramono, T., & Susanto, D. (2022). Pemberdayaan Sendang Markinah di era wabah Covit 19 dalam upaya peningkatan kesejahteraan Masyarakat di Desa Plaosan, Wates Kabupaten Kediri Jawa Timur. Dinamika Hukum & Masyarakat, 2(2). https://doi.org/10.30737/dhm.v2i2.1542