PERAN PARTAI POLITIK DALAM MEMBENTUK KEBIJAKAN PUBLIK DI INDONESIA
Abstract
Abstrak
Partai politik memiliki peran krusial dalam membentuk kebijakan pemerintah di
berbagai tingkatan, baik itu di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.
Sebagai perwujudan dari kehendak politik masyarakat, partai politik secara aktif
terlibat dalam proses politik dan pembentukan kebijakan, serta berperan sebagai
penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Kebijakan dipandang sebagai
proses interaksi antara tujuan yang telah ditetapkan dan tindakan-tindakan yang
dilakukan untuk mewujudkan tujuan. Kebijakan publik menjadi kewenangan yang
dibuat oleh kekuasaan yang sah dalam sebuah sistem pemerintahan, keputusan
akhir yang telah ditetapkan secara politik memiliki sifat yang mengikat bagi para
pelayan publik untuk melakukan tindakan kedepannya. Partai politik menjadi
penentu kebijakan seperti yang tertera dengan Undang-Undang nomor 2 Tahun
2008 tentang partai politik Pasal 11 ayat 1 poin c dimana partai politik berfungsi
sebagai sarana penyerapan, penghimpunan dan penyalur aspirasi politik
masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan.