DAMPAK KLAUSUL ISDS DALAM PERJANJIAN INVESTASI BILATERAL TERHADAP STABILITAS EKONOMI DAN REGULASI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.30737/dhm.v6i2.6772Abstract
Bilateral Investment Treaty (BIT) atau perjanjian investasi bilateral adalah perjanjian yang bersifat timbal balik diantara 2 (dua) negara untuk peningkatan dan perlindungan investasi di wilayah masing-masing negara. Perjanjian investasi bilateral bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada penanam modal asing terhadap terjadinya tindakan-tindakan Host Country yang diskriminatif, serta dapat menghalangi penanaman modal asing mendapatkan hak dan kepentingan atas aset yang dimiliki. Selain itu, BIT juga memiliki tujuan khusus yaitu untuk mengurangi risiko non-ekonomi yang akan membuka peluang investasi. Salah satu klausul yang perlu diperhatikan dalam perjanjian investasi bilateral adalah klausul terkait mekanisme penyelesaian sengketa.
Kata Kunci: perjanjian, investasi, dan penyelesaian sengketa
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Deprecated: json_decode(): Passing null to parameter #1 ($json) of type string is deprecated in /home/ojs.unik-kediri.ac.id/public_html/plugins/generic/citations/CitationsPlugin.php on line 68





